Rabu, 16 November 2016

PERSYARATAN PEMBIAYAAN UNTUK USAHA/ WIRAUSAHA

  1. Jujur dan Amanah dan mempunyai usaha/ pekerjaan yang tidak melanggar syariat islam
  2. Mengisi formulir permohonan pembiayaan yg telah disediakan BMT 
  3. Menyerahkan fotocopy KTP, KK, Surat Nikah dan fotocopy jaminan (2 Lembar) 
  4. Menyerahkan foto 3 x 4 warna suami / istri masing-masing (2 lembar) 
  5. Bersediah disurvey Rumah, Tempat Usaha/ Bekerja dan jaminan 
  6. Bersedia mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi anggota / calon anggota BMT 
Contoh Simulasi Pembiayaan Murabahah
Bapak Budi ingin membeli sepeda motor dengan harga Rp. 10.000.000,- . Bapak Budi datang ke BMT ingin pembiayaan, kemudian BMT menawari pembiayaan dengan akad Murabahah dengan jangka waktu 1 tahun dibayar secara angsuran per bulan. Bapak Budi dan BMT menyepakati margin untuk BMT
Rp. 1.000.000,-  dalam hal ini, BMT sebagai penjual dan bapak Budi sebagai Pembeli. Keduanya mengetahui harga pokok dan menyepakati margin atau harga jual .

Harga beli sepeda motor oleh BMT    : Rp.10.000.000,-
Margin / keuntungan yg disepakati      : Rp.  1.000.000,-
Harga jual yg telah disepakti               : Rp. 11.000.000,-
Jangka waktu                                     : 12 bulan

Angsuran per bulan = (harga pokok + margin) / jangka waktu
= (Rp.10.000.000,- + Rp.1000.000,) / 12 bulan = Rp. 916.667.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar